Stimulus

PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Periode September 2021

PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Periode September 2021

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com - PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. BACA JUGA : Amankan Aset Negara, PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Tanah di Berbagai Daerah “Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp…
Lanjut Membaca
Optimalkan Kolaborasi, PLN Salurkan Stimulus Listrik dengan Tepat Sasaran

Optimalkan Kolaborasi, PLN Salurkan Stimulus Listrik dengan Tepat Sasaran

Pewarta : Edi Permana | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com - PT PLN (Persero) konsisten memastikan stimulus listrik yang disiapkan pemerintah tersalurkan dengan tepat sasaran untuk mendukung daya beli masyarakat. Sepanjang 2021, PLN bakal menyalurkan stimulus listrik pemerintah sekitar Rp 11,72 triliun. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus dijalin agar stimulus bisa diterima dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyampaikan, selain data based yang dimiliki oleh PLN, penerima stimulus juga telah melalui sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan dipastikan dengan uji petik di lapangan. Sinkronisasi data juga terus dilakukan…
Lanjut Membaca
Stimulus Rp76 M Upaya Pemajuan Kebudayaan

Stimulus Rp76 M Upaya Pemajuan Kebudayaan

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Hery Taufik Jabarbisnis.com - Kemendikbud membuka pendaftaran fasilitasi bidang kebudayaan tahun 2021. Ada prioritas bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan daerah 3T. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyelenggarakan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). Tahun 2021, bagi pengusul perempuan dan penyandang disabilitas mendapatkan prioritas utama penerima dana FBK. Juga, pengusul yang berasal dari daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) akan mendapatkan keistimewaan dalam hal syarat mendapatkan dana FBK. Tahun ini anggaran yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kegiatan ini sebesar Rp76 miliar. BACA JUGA : Catat! Tiga Aplikasi Daring Berburu…
Lanjut Membaca