OSS

UMKM Jabar Semakin Mudah Dapatkan Nomor Induk Berusaha

UMKM Jabar Semakin Mudah Dapatkan Nomor Induk Berusaha

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com - Pemerintah telah meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada awal Agustus 2021 lalu. OSS akan semakin memudahkan kalangan dunia usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan izin berusaha. Cukup mendaftar lewat online melalui laman oss.go.id, UMKM dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah. BACA JUGA : Wali Kota Dorong Koperasi Menjadi Soko Perekonomian di Kota Bandung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih mengatakan, melalui oss.go.id, UMKM…
Lanjut Membaca