Pengumuman Prakualifikasi Lelang KPBU TPPAS Legok Nangka
Pewarta : Edi Permana | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com, Bandung - Panitia Pengadaan Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka (Proyek) mengundang badan usaha baik nasional maupun internasional untuk mengikuti prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana Proyek. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dimana Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tujuan dari Proyek adalah membangun sebuah fasilitas pengolahan dan pemrosesan sampah perkotaan yang berasal dari 6 (enam) kabupaten/kota yang berpartisipasi yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi,…